Apa itu badal umroh – Banyak umat Muslim Indonesia ingin beribadah umroh, tetapi tidak semua orang mampu menjalankannya secara fisik. Ada yang sudah lanjut usia, sakit permanen, atau bahkan telah meninggal dunia sebelum sempat berangkat ke Tanah Suci. Dalam kondisi demikian, badal umroh dapat menjadi solusi yang bisa Anda pilih.
Akan tetapi, sebenarnya apa itu badal umroh? Dalam artikel berikut akan dibahas secara lengkap, mulai dari pengertian badal umroh, hukum, syarat, keutamaan, hingga tata cara pelaksanaannya, simak hingga selesai.
Daftar Isi
ToggleApa Itu Badal Umroh?
Secara bahasa, kata “badal” berarti pengganti. Dalam konteks ibadah umroh, badal berarti menggantikan seseorang untuk menunaikan rangkaian ibadah umroh mulai dari niat ihram, thawaf, sa’i, hingga tahallul. Ibadah tetap dilakukan seperti biasa, tetapi niatnya untuk orang lain, bukan untuk diri sendiri.
Badal umroh adalah pelaksanaan ibadah umroh yang dilakukan oleh seseorang untuk mewakili orang lain. Orang yang mewakilkan biasanya tidak bisa melaksanakan umroh karena uzur syar’i, seperti sakit yang tidak ada harapan sembuh, usia lanjut, atau sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Cukup 800 Ribuan/Bulan Anda Sudah Bisa Umroh, Begini Caranya!
Hukum Badal Umroh
Para ulama sepakat bahwa hukum badal umrah sama dengan badal haji, yaitu pada dasarnya diperbolehkan. Berdasarkan penjelasan dari laman Rumahsyo, dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (juz 30, hlm. 328–329) disebutkan bahwa para fuqaha umumnya membolehkan pelaksanaan umrah untuk orang lain.
Hal ini karena umrah, sebagaimana haji, merupakan ibadah yang melibatkan unsur badan dan harta, sehingga memungkinkan untuk digantikan (dibadalkan). Meski demikian, rincian pendapat ulama mengenai pelaksanaannya berbeda-beda sesuai dengan madzhab masing-masing.
Baca Juga: Apa Itu Miqat? Ini Pengertian, Jenis dan Daftar Lengkap Lokasinya
Syarat Badal Umroh
Dalam pelaksanaan badal umroh, terdapat dua hal persyaratan yang perlu dipahami dan dipenuhi agar ibadah yang dilakukan ini sah menurut syariat. Pertama yaitu syarat orang yang akan dibadalkan umrohnya, dan kedua yaitu syarat bagi orang yang melakukan badal umroh.
Syarat Orang yang Dibadalkan Umroh
Syarat ini berkaitan dengan siapa saja yang boleh diwakilkan dalam ibadah umroh. Berdasarkan pendapat para ulama, khususnya dari madzhab Syafi’iyah dan Hambali, seseorang boleh dibadalkan umrohnya jika memenuhi ketentuan berikut:
1. Tidak mampu melaksanakan umroh sendiri
Orang yang sakit permanen atau sudah sangat lanjut usia sehingga tidak mungkin melakukan perjalanan jauh ke Tanah Suci, boleh diwakilkan ibadah umrohnya. Ketidakmampuan ini harus bersifat permanen, bukan sementara.
2. Telah meninggal dunia sebelum menunaikan umroh wajib
Jika seseorang belum melaksanakan umroh wajib hingga wafat, maka umrohnya boleh. Bahkan menurut sebagian ulama wajib dibadalkan menggunakan harta peninggalannya. Pelaksana badal umroh tidak harus dari keluarga; orang lain pun boleh melaksanakannya.
3. Memberikan izin (jika masih hidup)
Menurut madzhab Hanafi dan Hambali, seseorang yang masih hidup tidak boleh dibadalkan kecuali dengan izinnya. Namun, madzhab Syafi’i membolehkan badal umroh tanpa izin jika terjadi pada umroh wajib yang belum ditunaikan hingga wafat.
Baca Juga: Apa itu Raudhah? Ini Pengertian Hingga Keutamaannya
Syarat Orang yang Membadalkan Umroh
Selain orang yang dibadalkan, bagi yang ingin membadalkan umroh juga memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi untuk memastikan ibadahnya sah. Berikut beberapa persyaratannya:
1. Sudah pernah melakukan umroh untuk dirinya sendiri
Orang yang akan membadalkan umroh harus lebih dulu menunaikan umroh untuk dirinya sendiri. Ini adalah pendapat kuat dari ulama Syafi’iyah dan Hambali. Jika seseorang langsung berihram untuk orang lain padahal belum umroh sebelumnya, maka ihram itu otomatis dianggap untuk dirinya sendiri.
2. Memiliki kemampuan fisik
Orang yang membadalkan harus sehat dan mampu melaksanakan seluruh rangkaian umroh dengan baik.
3. Memahami tata cara ibadah umroh
Orang yang melakukan badal umroh harus memahami rukun, sunnah, dan prosedur umroh secara lengkap agar ibadah yang dijalankan sesuai tuntunan dan sah.
4. Menyebutkan Nama Orang yang Dibadalkan Saat Niat
Saat memulai ihram, wajib menyebutkan bahwa umroh tersebut dilakukan atas nama orang yang dibadalkan. Dalam miqat, ia harus mengucapkan niat dengan menyebut nama orang yang diwakilkan.
5. Satu kali perjalanan hanya untuk satu orang
Seseorang tidak boleh membadalkan umroh untuk dua orang sekaligus dalam satu perjalanan.
Baca Juga: Keutamaan Shalat di Masjid Nabawi, Pahala Berlipat Ribuan Kali
Tata Cara Pelaksanaan Badal Umroh
Secara umum, tata cara badal umroh sama dengan ibadah umroh biasa. Perbedaannya hanya pada niat saat ihram yang ditujukan untuk orang lain.
- Ihram dari miqat, orang yang membadalkan mengenakan pakaian ihram dan berniat untuk melaksanakan umroh atas nama orang lain
- Melaksanakan thawaf, mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 putaran seperti umroh biasa.
- Melaksanakan sa’i, berjalan atau lari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah sebanyak 7 kali.
- Tahallul, setelah sa’i dilanjutkan dengan memotong sebagian atau seluruh rambut sebagai tanda selesainya ibadah umroh.
- Tertib, seluruh rangkaian ibadah umroh harus dilakukan sesuai urutan. Tidak boleh ada yang terlewat atau tidak sesuai.
Baca Juga: Jangan Asal Berangkat! Ini 5 Pilihan Waktu Umroh Terbaik
Bacaan Niat Badal Umroh
Bacaan niat badal umroh yang dianjurkan menurut NU Online adalah sebagai berikut:
Latin: Nawaytul ‘umrata ‘an fulan wa ahramtu biha lillahi ta‘ala.
Artinya: “Aku menyengaja ibadah umrah untuk si fulan (sebut nama jamaah yang dibadalkan) dan aku ihram umrah karena Allah Ta‘ala.”
Kesimpulan
Badal umroh adalah pelaksanaan ibadah umroh oleh seseorang untuk mewakili orang lain karena alasan yang diperolehkan. Beberapa di antaranya yaitu karena uzur, sakit permanen, usia lanjut, atau telah meninggal dunia sebelum sempat menjalankannya.
Para ulama sepakat bahwa badal umroh hukumnya boleh, dengan ketentuan tertentu baik bagi orang yang dibadalkan maupun orang yang melaksanakannya.
Tata cara pelaksanaan badal umroh pada dasarnya sama seperti umroh biasa, dimulai dari ihram, thawaf, sa’i, hingga tahallul dan tertib. Hal yang membedakan hanya pada niat umroh yang diperuntukkan bagi orang lain.
Baca Juga: Umroh Ideal Berapa Hari? Ini Perbandingan Lengkap Setiap Paket
Mau Melakukan Badal Umroh untuk Orang Tercinta? Saudaraku Siap Mendampingi
Jika Anda ingin umroh dan membadalkan orang tua atau keluarga tercinta, Saudaraku siap mendampingi pelaksanaan ibadah Anda. Bersama Saudaraku, insya allah pelaksanaan umroh hingga badal umroh Anda akan berjalan lancar, sesuai syariat, dan dibimbing oleh ustadz berpengalaman.
Kenapa harus bersama Kami? Saudaraku Umrah dan Haji merupakan salah satu pilihan travel umroh dan haji terpercaya. Saudaraku telah berpengalaman sejak 2002 dan memiliki izin resmi PPIU & PIHK, sehingga pelaksanaan ibadah akan berjalan aman dan mabrur insya allah.
