Larangan haji bagi laki-laki dan perempuan adalah aturan penting yang harus diperhatikan oleh setiap jamaah agar ibadahnya sah, sesuai tuntunan syariat, dan mabrur. Sebelum membahas lebih lanjut, dalam pelaksanaan ibadah haji dikenal dua jenis larangan yang sering kali dianggap sama, padahal memiliki makna yang berbeda: yaitu larangan haji dan larangan ihram. Lalu apakah yang membedakan kedua istilah tersebut?
Larangan haji adalah segala bentuk perbuatan yang dilarang dilakukan oleh jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji, baik karena status sebagai orang yang sedang ihram, maupun karena tempat dan waktu pelaksanaan haji yang suci. Larangan ini ditetapkan dalam syariat Islam untuk menjaga kesucian ibadah, ketertiban pelaksanaan manasik, dan akhlak mulia selama berada di Tanah Haram.
Sementara larangan ihram, merupakan bagian dari larangan haji, tetapi lebih spesifik berlaku sejak seseorang berniat (niat ihram) hingga melakukan tahallul (bercukur atau memotong rambut). Artinya, setiap orang yang ihram otomatis terikat oleh larangan ihram, namun larangan haji bisa berlaku secara lebih luas, termasuk di luar masa ihram. Oleh karena itu, penting bagi jemaah untuk memahami keduanya, agar ibadah haji terlaksana dengan sah, tertib, dan tidak mengurangi nilai spiritualnya.
Pemahaman yang benar tentang larangan haji bagi laki-laki dan larangan haji bagi perempuan sangat penting, karena sebagian pelanggaran dapat menyebabkan kewajiban membayar dam (denda), dan dalam kasus tertentu bisa membatalkan ibadah haji jika menyangkut rukun yang tidak dilakukan. Oleh sebab itu, memahami dan menaati larangan ini adalah bagian dari ikhtiar menyempurnakan ibadah dan menjaga kekhusyukan selama berada di Tanah Suci.

Larangan Haji yang Bersifat Umum
Berikut adalah larangan-larangan yang berlaku bagi seluruh jemaah haji, utamanya ketika dalam keadaan ihram:
1. Melangsungkan Akad Nikah atau Menikahkan
Jemaah haji dilarang melangsungkan akad nikah, baik sebagai pihak yang menikah maupun sebagai wali atau saksi. Akad nikah yang dilakukan dalam keadaan ihram tidak sah.
“Orang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh menikahkan.” (HR Muslim)
2. Menggunakan Parfum atau Wangi-Wangian
Dilarang menggunakan parfum atau wangi-wangian pada badan, pakaian, atau alas kaki selama ihram. Namun, diperbolehkan menggunakan parfum sebelum niat ihram.
“Jangan pula kalian memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan.” (HR Al-Bukhari)
3. Meminyaki Rambut
Menggunakan minyak, meskipun tidak wangi, pada rambut atau jenggot selama ihram dilarang. Namun, diperbolehkan membasuh kepala dan badan dengan sabun yang tidak beraroma, karena tujuannya untuk membersihkan, bukan mewangikan badan.
4. Mencukur Rambut atau Bulu di Tubuh
Dilarang menghilangkan bulu yang tumbuh di berbagai anggota tubuh dengan cara memotong, mencukur, mencabut, membakar, atau menggunakan obat yang dapat menghilangkan bulu selama ihram.
“Jangan mencukur (rambut) kepalamu.” (QS Al-Baqarah: 196)
5. Memotong Kuku
Dilarang memotong kuku tangan atau kaki selama ihram. Namun, jika kuku pecah dan menyebabkan rasa sakit atau terganggu, diperbolehkan memotong bagian yang pecah tanpa sanksi fidyah.
6. Berburu atau Membunuh Hewan Darat
Dilarang berburu atau membunuh hewan darat selama ihram, kecuali hewan yang membahayakan seperti ular atau kalajengking.
“Diharamkan atas kalian berburu ketika kalian dalam keadaan ihram.” (QS Al-Maidah: 1)
7. Mengonsumsi Daging dari Hewan Buruan
Dalam rangka menjaga kesucian ihram, jemaah haji baik laki-laki maupun perempuan dilarang untuk berburu hewan darat yang halal dimakan, termasuk memakan daging dari hasil buruan, baik yang diburu sendiri maupun oleh orang lain atas permintaan jemaah yang sedang ihram. Larangan ini disebutkan dalam firman Allah Swt.
Meskipun jemaah tidak ikut membunuh hewan tersebut, jika dagingnya berasal dari perburuan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mereka, maka tetap haram dikonsumsi. Larangan ini menunjukkan betapa syariat Islam menjaga etika dan ketenangan selama ibadah haji, termasuk melarang aktivitas yang menunjukkan kekerasan atau mengganggu ketenangan makhluk hidup di Tanah Haram.
Maka dari itu, penting bagi jemaah untuk berhati-hati terhadap asal-usul makanan selama ihram, termasuk memastikan bahwa daging yang dikonsumsi bukan dari hasil buruan.
8. Berhubungan Suami Istri dan Hal yang Mendekatinya
Dilarang berhubungan suami istri, mencium, menyentuh dengan syahwat, atau berkata mesra yang membangkitkan nafsu selama ihram.
“Barang siapa yang menetapkan niat dalam dirinya untuk melakukan haji, maka ia tidak boleh rafats (berkata atau berbuat jorok), berbuat fasik, dan bertengkar.” (QS Al-Baqarah: 197)
9. Berbuat Maksiat dan Tercela
Salah satu larangan haji yang sangat ditekankan bagi laki-laki dan perempuan adalah menjauhi segala bentuk perbuatan maksiat atau perilaku tercela, termasuk saat sedang tidak dalam keadaan ihram. Ibadah haji merupakan momen suci yang menuntut kesucian hati, pikiran, dan perbuatan. Oleh karena itu, tindakan seperti mencuri, berbohong, menipu, berdusta, dan melakukan perbuatan dosa lainnya sangat dilarang dan dapat merusak nilai ibadah haji.
10. Berdebat, Berselisih atau Bertengkar
Jemaah juga diharuskan untuk menghindari pertengkaran, perdebatan, atau adu mulut dengan sesama, baik secara langsung maupun melalui perkataan kasar, sindiran, atau bahkan gosip. Sikap marah, mencaci, mengumpat, hingga menebar fitnah bukan hanya menimbulkan keretakan hubungan antar jemaah, tetapi juga dapat mengurangi bahkan menghapus pahala yang seharusnya diperoleh dari ibadah haji.
Baca Juga : Perbedaan Haji dan Umroh: 7 Hal yang Penting Anda Ketahui
Larangan Haji Bagi Laki-Laki
Larangan haji bagi laki-laki mencakup semua larangan ihram yang telah dijelaskan sebelumnya, seperti tidak boleh memotong rambut dan kuku, memakai wewangian, berburu hewan darat, serta berhubungan suami istri selama dalam keadaan ihram. Namun, selain larangan-larangan tersebut yang bersifat umum dan berlaku untuk seluruh jemaah, laki-laki juga memiliki larangan tambahan yang bersifat khusus.
1. Memakai Pakaian Berjahit
Dilarang memakai pakaian yang dijahit membentuk tubuh seperti kaos, celana, pakaian dalam, atau baju koko selama ihram. Sebagai gantinya, pria memakai dua lembar kain ihram.
2. Menutup Kepala Secara Langsung
Dilarang menutup kepala dengan sesuatu yang biasa dipakai sebagai penutup kepala seperti sorban, peci, topi, atau helm selama ihram.
“Nabi saw bersabda, Janganlah kalian memakai baju, celana, sorban, jubah (pakaian yang menutupi kepala).” (HR Al-Bukhari)
3. Memakai Alas Kaki yang Menutup Mata Kaki dan Tumit
Dilarang memakai alas kaki yang menutup mata kaki dan tumit selama ihram. Jamaah laki-laki hanya boleh memakai sandal terbuka sesuai ketentuan.
4. Mastrubasi
Larangan haji bagi laki-laki lainnya yang penting untuk diperhatikan adalah masturbasi atau onani, yakni mengeluarkan mani dengan sengaja melalui rangsangan fisik maupun pikiran, tanpa hubungan suami istri. Perbuatan ini dilarang keras selama ihram, karena termasuk dalam kategori rafats, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan syahwat atau nafsu seksual.
Para ulama juga menyamakan hukum masturbasi dengan hubungan intim dalam konteks pelanggaran saat ihram. Jika dilakukan, perbuatan ini bisa mengharuskan pelakunya membayar dam (denda) karena telah melanggar kesucian ihram, dan bisa mengurangi pahala bahkan keabsahan haji jika dilakukan dengan sengaja dan tanpa penyesalan.
Larangan Haji Bagi Perempuan
Larangan haji bagi perempuan juga mencakup larangan ihram yang bersifat umum sebagaimana berlaku pada jemaah laki-laki. Namun, terdapat pula larangan khusus yang hanya berlaku bagi perempuan saat ihram, salah satu contohnya yaitu tidak diperbolehkan mengenakan cadar (niqab) dan sarung tangan. Memahami larangan haji bagi perempuan ini penting untuk menjaga kesempurnaan ibadah serta menghindari kewajiban membayar dam karena pelanggaran syariat.
1. Menutup Wajah dengan Cadar atau Niqab
Dilarang menutup seluruh atau sebagian wajah dengan cadar atau niqab selama ihram. Jika suatu kain menutupi wajah tanpa sengaja, maka harus segera menyingkap kain tersebut.
“Perempuan yang berihram tidak boleh memakai cadar dan tidak boleh memakai sarung tangan.” (HR Al-Bukhari)
2. Memakai Sarung Tangan
Dilarang memakai sarung tangan selama ihram. Bagian tangan tetap terbuka, kecuali perlu ditutup dengan kain longgar yang tidak membentuk tangan.
Baca Juga : Ingin Haji Anda Sah dan Diterima? Pahami 6 Rukun Haji Ini
Tips Agar Tidak Melanggar Larangan Haji
Agar ibadah haji berjalan lancar dan sesuai tuntunan syariat, penting bagi setiap jemaah untuk memahami dan menghindari berbagai larangan haji, baik yang bersifat umum maupun khusus bagi laki-laki dan perempuan.
1. Ikuti Manasik Haji dengan Serius
Manasik adalah bekal penting sebelum berangkat. Di sana, jemaah akan dibimbing mengenai rukun, wajib, serta larangan ihram yang harus dipatuhi selama ibadah haji.
2. Pahami Larangan Ihram Secara Mendalam
Ketahui dengan jelas larangan ihram bagi laki-laki dan perempuan, seperti larangan memakai pakaian berjahit (untuk laki-laki), menutup wajah (untuk perempuan), menggunakan wewangian, memotong rambut atau kuku, dan lainnya.
3. Bawa Perlengkapan Ihram yang Sesuai Syariat
Pastikan membawa kain ihram tanpa jahitan bagi laki-laki, dan pakaian yang longgar, tidak ketat, dan tidak mencolok bagi perempuan. Jangan lupa sandal yang tidak menutup mata kaki (bagi laki-laki).
4. Selalu Bertanya Saat Ragu
Jika tidak yakin dengan suatu tindakan, segera konsultasikan dengan pembimbing haji atau ustadz. Lebih baik bertanya daripada mengambil risiko pelanggaran.
5. Jaga Sikap dan Lisan Selama Ihram
Hindari amarah, debat kusir, bergunjing, atau maksiat lainnya yang dapat merusak kekhusyukan ibadah dan mengurangi pahala haji.
6. Perhatikan Situasi di Hotel dan Perjalanan
Banyak pelanggaran terjadi karena kelalaian saat transit, menginap di hotel, atau dalam perjalanan. Tetap disiplin dalam menjaga niat dan larangan ihram selama berada dalam status ihram.
7. Catat atau Simpan Panduan Larangan Ihram
Simpan daftar larangan dalam bentuk fisik atau digital untuk pengingat pribadi, agar tidak terlupa selama menjalani rangkaian ibadah haji.
Kesimpulan
Demikian tadi penjelasan tentang larangan haji, dengan menghindari larangan-larangan ini kita tidak hanya memastikan bahwa ibadah haji kita sah, tetapi juga membuka jalan untuk meraih haji yang mabrur. Maka dari itu, persiapkan diri sebaik mungkin, pahami aturan-aturannya, dan jalani haji dengan hati yang tulus dan penuh ketaatan. Semoga Allah menerima dan memberkahi setiap langkah kita di Tanah Suci. Aamiin.
