Macam-Macam Dam Haji dan Umroh, Calon Jemaah Wajib Paham!

macam-macam dam haji dan umroh

Macam-Macam Dam Haji dan Umroh – Menunaikan ibadah haji dan umroh adalah cita-cita setiap Muslim, namun sebelum berangkat ke Baitullah, jamaah perlu mempersiapkan diri secara matang, tidak hanya dari segi biaya, tetapi juga pengetahuan. Persiapan ini penting agar ibadah yang dijalankan dapat berlangsung lancar, tertib, dan diridhai Allah.

Salah satu aspek penting yang harus dipahami adalah dam. Kesalahan kecil, seperti melanggar larangan saat ihram atau meninggalkan kewajiban tertentu, dapat menimbulkan kewajiban membayar dam. Untuk memastikan ibadah tetap sah, sempurna, dan khusyuk, calon jamaah wajib memahami berbagai jenis dam haji dan umroh serta cara menunaikannya sesuai syariat.

Artikel ini akan membahas secara menyeluruh mengenai dam haji dan umroh, termasuk pengertiannya, macam-macam dam, dan kiat-kiat agar jamaah dapat terhindar dari pelanggaran yang menuntut pembayaran dam.

Apa Itu Dam?

Secara bahasa, dam berarti darah, atau diartikan juga sebagai mengalirkan darah dengan cara Secara bahasa, dam berarti darah, atau tindakan mengalirkan darah dengan menyembelih hewan sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah haji dan umroh. Dalam istilah fiqih, dam merupakan kewajiban tebusan yang harus ditunaikan oleh jamaah karena melakukan pelanggaran terhadap larangan atau meninggalkan kewajiban tertentu dalam rangkaian ibadah haji maupun umroh.

Menurut buku Tuntunan Super Lengkap Haji dan Umrah karya Ustadz A. Solihin As Suhaili (2016: 86), kewajiban membayar dam bisa timbul karena beberapa hal, antara lain:

  • Tidak melaksanakan perintah yang telah ditetapkan dalam ibadah haji atau umroh.
  • Melanggar larangan-larangan yang berlaku selama dalam kondisi ihram.
  • Terhalang menyelesaikan rangkaian ibadah karena kondisi tertentu, misalnya sakit berat atau situasi perang, sehingga tidak dapat menyempurnakan ibadah.

Namun demikian, penting untuk dipahami bahwa dam tidak selalu berkaitan dengan kesalahan atau pelanggaran. Dalam beberapa kondisi, dam justru merupakan bagian dari ibadah yang disyariatkan, seperti dam nusuk, yang dilakukan sebagai penyempurnaan manasik haji atau umroh, bukan karena adanya pelanggaran.

Baca Juga: Kapan Wajib Berhaji? Ini 7 Syarat Wajib Haji yang Perlu Dipahami

Macam-Macam Dam Haji dan Umroh

Berdasarkan penjelasan Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu Jilid 3, dam dibagi menjadi tiga jenis utama, yaitu dam nusuk, dam isa’ah, dan dam kafarat. Setiap jenis dam memiliki ketentuan dan sebab yang berbeda, sehingga penting bagi jamaah untuk memahaminya sebelum melaksanakan ibadah haji atau umroh.

1. Dam Nusuk

Dam nusuk merupakan dam yang tidak timbul akibat pelanggaran, melainkan menjadi konsekuensi dari pilihan jenis manasik haji yang dilakukan. Jenis dam ini khusus dikenakan bagi jamaah yang melaksanakan haji Tamattu’ atau Qiran.

Bentuk tebusan dam nusuk biasanya dilakukan dengan menyembelih seekor kambing, kemudian dagingnya dibagikan kepada fakir miskin di Tanah Haram. Bagi jamaah yang tidak mampu menyembelih hewan, syariat memberikan alternatif berupa puasa selama sepuluh hari, dengan tiga hari dilaksanakan selama haji dan tujuh hari sisanya setelah kembali ke tempat tinggal.

2. Dam Isa’ah

Dam isa’ah dikenakan sebagai tebusan akibat kelalaian atau meninggalkan sebagian kewajiban haji atau umroh, meskipun pelanggaran tersebut tidak membatalkan ibadah.

Beberapa hal yang mewajibkan dam isa’ah antara lain:

  • Tidak berihram atau niat dari miqat
  • Tidak bermalam di Muzdalifah
  • Tidak bermalam di Mina
  • Tidak melontar jumrah
  • Tidak menunaikan thawaf wada’

Selain itu, dam isa’ah juga berlaku bagi jamaah yang terhalang melanjutkan perjalanan ke Makkah atau menyempurnakan ibadah karena uzur tertentu, misalnya sakit berat atau kondisi perang.

Baca Juga: Apa Itu Haji Furoda dan Berapa Biayanya? Ini Penjelasannya

3. Dam Kafarat

Dam kafarat adalah dam yang wajib dibayarkan apabila jamaah melakukan perbuatan yang diharamkan selama masa ihram. Jenis pelanggaran ini bersifat serius dan memiliki ketentuan khusus dalam pelaksanaannya, sehingga jamaah perlu mengetahui dengan jelas syarat dan tata cara penunaian dam kafarat.

Melanggar Larangan Ihram

Dam kafarat diwajibkan bagi jamaah haji atau umroh yang melakukan pelanggaran terhadap berbagai larangan saat berada dalam kondisi ihram. Beberapa contoh pelanggaran yang termasuk kategori ini antara lain:

  • Memakai pakaian berjahit bagi laki-laki
  • Menutup kepala bagi laki-laki
  • Menutup wajah atau memakai kaos tangan bagi perempuan
  • Menggunakan wewangian pada badan maupun pakaian
  • Memakai minyak rambut
  • Mencukur rambut atau bulu tubuh
  • Memotong atau mencabut kuku

Untuk pelanggaran jenis ini, dam bersifat takhyir, artinya jamaah dapat memilih salah satu bentuk tebusan yang telah ditentukan. Pilihan yang tersedia antara lain:

  • Menyembelih seekor kambing
  • Membayar fidyah dengan memberi sedekah berupa makanan pokok kepada enam fakir miskin, masing-masing menerima ½ sha’ makanan pokok
  • Berpuasa selama tiga hari

Membunuh Binatang Buruan Saat Ihram

Selain larangan ihram, dam kafarat juga berlaku bagi jamaah yang membunuh binatang buruan darat saat ihram. Hal ini ditegaskan dalam Surah Al-Ma’idah ayat 95, yang menyatakan bahwa pelanggaran tersebut harus ditebus dengan mengganti binatang buruan dengan hewan ternak yang setara.

Dam ini bersifat takhyir, jamaah bebas memilih bentuk tebusan, serta ta’dil, yaitu kewajiban menyembelih hewan dapat dialihkan menjadi pengeluaran makanan pokok senilai harga hewan pengganti. Pilihan penunaian dam untuk pelanggaran ini antara lain:

  • Mengganti hewan buruan dengan hewan ternak yang sepadan (misalnya sapi untuk sapi liar, kambing untuk rusa)
  • Jika tidak mampu, menaksir nilai hewan dan membeli makanan pokok seharga hewan tersebut untuk disedekahkan kepada fakir miskin di Tanah Haram
  • Jika masih tidak memungkinkan, diganti dengan puasa, dengan ketentuan satu hari puasa setara satu mud makanan pokok

Melakukan Jimak Saat Ihram

Melakukan hubungan suami istri (jimak) saat ihram merupakan pelanggaran paling berat dalam ibadah haji dan umroh. Pelanggaran ini tidak hanya mewajibkan dam kafarat, tetapi jika dilakukan sebelum tahallul awal, bisa membatalkan ibadah haji, sehingga jamaah juga harus mengqadha’ haji di tahun berikutnya. Apabila dilakukan setelah tahallul awal, hajinya tetap sah, tetapi dam kafarat tetap harus dibayar sebagai bentuk tebusan.

Dam kafarat akibat jimak bersifat tartib, artinya harus ditunaikan secara berurutan sesuai kemampuan jamaah. Urutannya adalah:

  • Menyembelih seekor unta
  • Jika tidak mampu, menyembelih seekor sapi
  • Jika masih tidak mampu, menyembelih tujuh ekor kambing
  • Jika semua bentuk penyembelihan tidak dapat dilakukan, memberi makan fakir miskin di Makkah senilai harga seekor unta
  • Sebagai opsi terakhir, jika semua tahapan tidak bisa dilakukan, dam dapat diganti dengan puasa, dengan satu hari puasa setara satu mud makanan pokok

Baca Juga: Umroh Musim Dingin Kenapa Banyak Diminati? Ini Kelebihannya

Tips Agar Jamaah Terhindar dari Dam

Agar ibadah haji dan umroh berjalan lancar tanpa harus membayar dam yang disebabkan oleh kelalaian, jamaah perlu membekali diri dengan pengetahuan dan persiapan yang matang. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan agar terhindar dari pelanggaran selama ihram.

  1. Mengikuti manasik haji dan umroh secara serius
  2. Bertanya kepada pembimbing jika ragu
  3. Tidak mengambil keputusan sendiri tanpa ilmu
  4. Memahami larangan ihram sebelum berangkat
  5. Memilih travel yang berpengalaman dan terpercaya

Kesimpulan

Secara umum dam dalam ibadah haji dan umroh merupakan denda atau tebusan yang wajib ditunaikan jamaah akibat kelalaian, pelanggaran larangan ihram, atau hambatan yang menghalangi penyempurnaan ibadah. Namun, terdapat juga jenis dam yang tidak berkaitan dengan pelanggaran atau kesalahan dalam pelaksaaan rangkaian ibadah, yaitu dam nusuk.

Dam terbagi menjadi tiga jenis, selain dam nusuk ada juga yang disebut dam isa’ah yang merupakan denda akibat meninggalkan kewajiban, dan dam kafarat karena melanggar larangan ihram atau melakukan pelanggaran berat. Setiap jenis dam memiliki ketentuan dan cara pembayaran yang berbeda sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

Dengan memahami macam-macam dam haji dan umroh sejak awal, jamaah dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah. Persiapan ilmu, mengikuti manasik, dan bimbingan yang tepat menjadi kunci agar ibadah berjalan lancar tanpa terbebani kewajiban dam yang seharusnya bisa dihindari.

Baca Juga: Selalu Penuh Jamaah, Ini Keutamaan Umroh di Bulan Ramadhan

Ibadah Lebih Tenang dengan Bimbingan Travel Berpengalaman

Bagi Anda yang ingin melaksanaan ibadah haji maupun umroh sesuai tuntunan syariat, Saudaraku dapat menjadi pilihan terbaik. Saudaraku merupakan travel umroh dan haji terpercaya di Malang yang sudah berpengalaman sejak tahun 2002 dan telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI. Puluhan ribu jamaah dari berbagai daerah, khususnya Jawa Timur dan sekitarnya telah mempercayakan perjalanan ibadahnya bersama Saudaraku.

Saudaraku menyediakan Paket Umroh mulai dari 25 jutaan dan Paket Haji Talangan dengan DP 10 juta sudah bisa mendapatkan nomor porsi haji. Jika Anda ingin berangkat haji tanpa antre, Kami juga menyediakan Program Haji Furoda. Konsultasikan rencana keberangkatan haji maupun umroh Anda sekarang juga dan dapatkan penawaran spesialnya.

Banner Konsultasi Umroh & Haji

Bagikan:

Artikel Terbaru

Klaim Promo Terbaru