Masa tunggu haji reguler – Setiap tahun, jutaan umat Islam di seluruh dunia bercita-cita untuk menunaikan ibadah haji. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar tentu menjadi salah satu penyumbang jamaah haji terbanyak.
Namun, tingginya minat masyarakat Indonesia ini tidak sebanding dengan kuota keberangkatan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Sehingga kemudian menyebabkan adanya masa tunggu haji yang bisa sangat lama, bahkan puluhan tahun khususnya untuk haji reguler.
Masa tunggu haji reguler di Indonesia berbeda-beda untuk setiap daerahnya. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya yaitunya jumlah pendaftar. Lalu, berapakah lama masa antrean haji reguler untuk saat ini?
Daftar Isi
ToggleUpdate Masa Tunggu Haji Reguler Per Provinsi
Kementerian Agama (Kemenag) secara berkala merilis data resmi mengenai masa tunggu haji reguler di seluruh provinsi di Indonesia. Berikut merupakan data terbaru tahun 2025 yang bersumber langsung dari website Kemenag yang menjadi acuan bagi Anda yang ingin merencanakan keberangkatan haji reguler.
Sumatera
- Aceh → Kuota: 4.416 | Masa Tunggu: 34 Tahun | Pendaftar: 149.569
- Sumatera Utara → Kuota: 4.331 | Masa Tunggu: 37 Tahun | Pendaftar: 159.734
- Sumatera Barat → Kuota: 4.782 | Masa Tunggu: 33 Tahun | Pendaftar: 156.555
- Riau → Kuota: 2.736 | Masa Tunggu: 39 Tahun | Pendaftar: 106.988
- Jambi → Kuota: 2.598 | Masa Tunggu: 32 Tahun | Pendaftar: 84.283
- Sumatera Selatan → Kuota: 3.731 | Masa Tunggu: 36 Tahun | Pendaftar: 134.967
- Bengkulu → Kuota: 1.616 | Masa Tunggu: 35 Tahun | Pendaftar: 56.197
- Lampung → Kuota: 4.208 | Masa Tunggu: 33 Tahun | Pendaftar: 139.344
- Bangka Belitung → Kuota: 1.137 | Masa Tunggu: 36 Tahun | Pendaftar: 41.097
- Kepulauan Riau → Kuota: 1.301 | Masa Tunggu: 32 Tahun | Pendaftar: 42.426
Jawa
- DKI Jakarta → Kuota: 7.251 | Masa Tunggu: 37 Tahun | Pendaftar: 271.380
- Jawa Barat → Kuota: 38.723 | Masa Tunggu: 36 Tahun | Pendaftar: 1.385.372
- Jawa Tengah → Kuota: 30.377 | Masa Tunggu: 39 Tahun | Pendaftar: 1.180.460
- DI Yogyakarta → Kuota: 3.087 | Masa Tunggu: 42 Tahun | Pendaftar: 128.557
- Jawa Timur → Kuota: 35.152 | Masa Tunggu: 37 Tahun | Pendaftar: 1.309.748
- Banten → Kuota: 5.053 | Masa Tunggu: 38 Tahun | Pendaftar: 193.155
Bali & Nusa Tenggara
- Bali → Kuota: 889 | Masa Tunggu: 36 Tahun | Pendaftar: 31.896
- Nusa Tenggara Barat (NTB) → Kuota: 4.226 | Masa Tunggu: 41 Tahun | Pendaftar: 172.932
- Nusa Tenggara Timur (NTT) → Kuota: 656 | Masa Tunggu: 38 Tahun | Pendaftar: 24.806
Baca Juga: 16 Larangan Haji yang Harus Dihindari agar Anda Sah dan Mabrur
Kalimantan
- Kalimantan Barat → Kuota: 2.928 | Masa Tunggu: 36 Tahun | Pendaftar: 106.102
- Kalimantan Tengah → Kuota: 1.379 | Masa Tunggu: 32 Tahun | Pendaftar: 44.693
- Kalimantan Selatan → Kuota: 3.589 | Masa Tunggu: 39 Tahun | Pendaftar: 139.057
- Kalimantan Timur → Kuota: 2.889 | Masa Tunggu: 35 Tahun | Pendaftar: 101.096
- Kalimantan Utara → Kuota: 513 | Masa Tunggu: 30 Tahun | Pendaftar: 15.393
Sulawesi
- Sulawesi Utara → Kuota: 683 | Masa Tunggu: 37 Tahun | Pendaftar: 25.428
- Sulawesi Tengah → Kuota: 1.560 | Masa Tunggu: 36 Tahun | Pendaftar: 56.659
- Sulawesi Selatan → Kuota: 7.272 | Masa Tunggu: 43 Tahun | Pendaftar: 313.817
- Sulawesi Tenggara → Kuota: 1.573 | Masa Tunggu: 37 Tahun | Pendaftar: 58.430
- Gorontalo → Kuota: 781 | Masa Tunggu: 39 Tahun | Pendaftar: 30.545
- Sulawesi Barat → Kuota: 932 | Masa Tunggu: 36 Tahun | Pendaftar: 33.446
Maluku & Papua
- Maluku → Kuota: 1.070 | Masa Tunggu: 39 Tahun | Pendaftar: 41.703
- Maluku Utara → Kuota: 1.006 | Masa Tunggu: 34 Tahun | Pendaftar: 34.791
- Papua → Kuota: 1.076 | Masa Tunggu: 37 Tahun | Pendaftar: 39.565
- Papua Barat → Kuota: 758 | Masa Tunggu: 34 Tahun | Pendaftar: 25.894
Faktor yang Mempengaruhi Masa Tunggu Haji Reguler

Lamanya masa tunggu haji reguler Indonesia dan adanya perbedaan pada masing-masing daerah dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, berikut beberapa di antaranya:
- Kuota Haji dari Arab Saudi
Setiap negara, termasuk Indonesia, mendapat kuota terbatas dari Pemerintah Arab Saudi. Meski kuota Indonesia sempat meningkat beberapa kali, jumlahnya tetap jauh lebih kecil dibandingkan dengan antusiasme pendaftar baru setiap tahunnya. Hal ini secara langsung berpengaruh pada lamanya masa tunggu. - Jumlah Pendaftar Haji
Indonesia adalah negara dengan jumlah jamaah haji terbanyak di dunia. Semakin banyak masyarakat yang mendaftar, semakin panjang pula daftar tunggu. Di beberapa daerah, jumlah pendaftar membludak hingga membuat antrean mencapai puluhan tahun. - Usia Pendaftar
Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan prioritas kepada jamaah lanjut usia (lansia) agar bisa berangkat lebih cepat. Dampaknya, calon jamaah yang masih muda harus menunggu lebih lama karena prioritas diberikan pada lansia. - Pendaftar yang Sudah Pernah Haji
Walaupun pemerintah menganjurkan agar memberi kesempatan pertama bagi yang belum berhaji, tetap ada sebagian masyarakat yang sudah pernah berangkat namun mendaftar lagi. Hal ini menambah panjang antrean jamaah baru.
Baca Juga: Tidak Semua Haji Diterima, Ini 3 Ciri Ciri Haji Mabrur
Tips Bagi Calon Jamaah Haji Reguler
Bagi Anda yang berniat mendaftar haji reguler, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan masa tunggu bisa dijalani dengan baik:
- Daftar Sejak Dini
Lama masa antrean haji reguler di Indonesia rata-rata mencapai puluhan tahun, bahkan ada yang lebih dari 40 tahun tergantung provinsinya. Oleh karena itu, semakin cepat mendaftar, semakin cepat pula Anda memperoleh nomor porsi. Menunda pendaftaran hanya akan menambah panjang antrean dan membuat waktu keberangkatan semakin jauh. - Siapkan Dana dengan Baik
Biaya setoran awal haji reguler ditetapkan oleh pemerintah setiap tahunnya melalui Kementerian Agama. Agar tidak terasa berat, calon jamaah bisa memanfaatkan program tabungan haji yang disediakan oleh bank syariah maupun bank konvensional yang menjadi mitra resmi pemerintah. Program ini memungkinkan Anda menabung secara bertahap sesuai kemampuan hingga saldo mencukupi untuk setoran awal. - Jaga Kesehatan
Menunggu giliran berangkat haji bisa memakan waktu puluhan tahun. Karena itu, menjaga kesehatan sejak dini adalah investasi yang penting. Fisik yang kuat dan mental yang siap akan sangat menentukan kelancaran ibadah haji ketika tiba waktunya. - Pertimbangkan Haji Plus
Bagi calon jamaah yang memiliki kemampuan finansial lebih, haji plus bisa menjadi alternatif untuk memperpendek masa tunggu. Masa tunggu haji plus biasanya berkisar 5–10 tahun, jauh lebih singkat dibandingkan haji reguler. Memang biayanya lebih tinggi, tetapi bisa dipertimbangkan bagi Anda yang ingin segera menunaikan rukun Islam kelima tanpa menunggu terlalu lama. - Ikuti Informasi Resmi dari Kemenag
Saat ini banyak beredar informasi tidak jelas dan bahkan penipuan berkedok pendaftaran haji. Untuk menghindari hal-hal tersebut, pastikan Anda hanya mengikuti update dari sumber resmi, salah satunya melalui website atau sosial media Kementerian Agama. Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi.
Kesimpulan
Masa tunggu haji reguler di Indonesia kini semakin panjang, bahkan bisa mencapai 40 tahun di beberapa daerah. Lamanya antrean ini dipengaruhi oleh kuota terbatas dari Arab Saudi, tingginya jumlah pendaftar, serta adanya prioritas bagi jamaah lansia.
Bagi calon jamaah yang ingin mendaftar haji reguler, dianjurkan untuk mendaftar sejak dini, mempersiapkan dana melalui tabungan haji, menjaga kesehatan, serta selalu mengikuti informasi resmi dari Kementerian Agama. Bagi yang ingin berangkat lebih cepat, haji plus dapat menjadi alternatif dengan masa tunggu yang jauh lebih singkat, meski biayanya lebih tinggi.
Pada akhirnya, semakin cepat Anda mengambil keputusan untuk mendaftar, semakin besar peluang untuk berangkat haji di usia yang masih produktif dan sehat. Jika masih ragu menentukan pilihan terbaik, sebaiknya lakukan konsultasi dengan pihak terpercaya agar rencana ibadah haji Anda lebih jelas dan terarah.
Berangkat Lebih Cepat, Haji Plus Bersama Saudaraku
Bagi Anda yang ingin berangkat haji tanpa harus menunggu hingga puluhan tahun, haji plus bisa menjadi pilihan. Saudaraku Umroh dan Haji hadir sebagai travel haji plus terpercaya sejak tahun 2002. Kami telah terdaftar resmi di Kementerian Agama dengan izin No. 13 Tahun 2022. Kami menyediakan fasilitas terbaik, mulai dari hotel, maktab, makanan dan lainnya.
Dengan memilih haji plus bersama Saudaraku Umroh dan Haji, Anda tidak hanya memperpendek masa tunggu yang hanya 5-7 tahun, tetapi juga mendapatkan pendampingan yang lebih intensif sejak pendaftaran, persiapan, keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
Ingin tahu lebih detail tentang biaya dan fasilitas haji plus? Konsultasikan sekarang secara gratis dengan tim Saudaraku Umroh dan Haji, klik tombol di bawah ini.
