15 Larangan Ihram bagi Laki-Laki dan Perempuan, Wajib Dihindari!

larangan ihram bagi laki-laki dan perempuan

Larangan Ihram – Haji dan umroh merupakan rangkaian ibadah yang di dalamnya terdapat aturan atau larangan yang harus diperhatikan oleh setiap jamaah agar ibadahnya sah, sesuai tuntunan syariat, dan mabrur. Pemahaman yang benar tentang larangan ihram bagi laki-laki dan larangan ihram bagi perempuan sangat penting, karena sebagian pelanggaran dapat menyebabkan kewajiban membayar dam (denda), dan dalam kasus tertentu bisa membatalkan ibadah haji jika menyangkut rukun yang tidak dilakukan.

Oleh sebab itu, memahami dan menaati larangan ihram ini adalah bagian dari ikhtiar menyempurnakan ibadah dan menjaga kekhusyukan selama berada di Tanah Suci. Dalam artikel berikut akan dibahas lebih lanjut tentang berbagai larangan ihram dalam pelaksanaan ibadah haji maupun umroh.

Apa itu Larangan Ihram? dan Kapan Mulai berlaku?

Larangan ihram adalah segala perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh jamaah setelah berniat ihram untuk melaksanakan ibadah haji atau umroh. Ketika seseorang telah mengenakan pakaian ihram dan mengucapkan niat, maka sejak saat itu larangan ihram mulai berlaku dan wajib dijaga hingga tahallul. Aturan ini ditetapkan dalam syariat Islam untuk menjaga kesucian ibadah, ketertiban pelaksanaan manasik, dan akhlak mulia selama berada di Tanah Haram.

Baca Juga: Tata Cara Ihram yang Benar Sesuai Sunnah

Apa Saja Larangan Ihram?

Larangan ihram ada yang bersifat umum, dalam artian berlaku untuk jamaah laki-laki maupun perempuan. Serta ada juga yang berlaku khusus untuk jamaah laki-laki dan perempuan.

1. Melangsungkan Akad Nikah atau Menikahkan

Jemaah haji dilarang melangsungkan akad nikah, baik sebagai pihak yang menikah maupun sebagai wali atau saksi. Akad nikah yang dilakukan dalam keadaan ihram tidak sah.

“Orang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh menikahkan.” (HR Muslim)

2. Menggunakan Parfum atau Wangi-Wangian

Dilarang menggunakan parfum atau wangi-wangian pada badan, pakaian, atau alas kaki selama ihram. Namun, diperbolehkan menggunakan parfum sebelum niat ihram.

“Jangan pula kalian memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan.” (HR Al-Bukhari)

3. Meminyaki Rambut

Menggunakan minyak, meskipun tidak wangi, pada rambut atau jenggot selama ihram dilarang. Namun, diperbolehkan membasuh kepala dan badan dengan sabun yang tidak beraroma, karena tujuannya untuk membersihkan, bukan mewangikan badan.

4. Mencukur Rambut atau Bulu di Tubuh

Dilarang menghilangkan bulu yang tumbuh di berbagai anggota tubuh dengan cara memotong, mencukur, mencabut, membakar, atau menggunakan obat yang dapat menghilangkan bulu selama ihram.

“Jangan mencukur (rambut) kepalamu.” (QS Al-Baqarah: 196)

5. Memotong Kuku

Dilarang memotong kuku tangan atau kaki selama ihram. Namun, jika kuku pecah dan menyebabkan rasa sakit atau terganggu, diperbolehkan memotong bagian yang pecah tanpa sanksi fidyah.

6. Berburu atau Membunuh Hewan Darat

Dilarang berburu atau membunuh hewan darat selama ihram, kecuali hewan yang membahayakan seperti ular atau kalajengking.

“Diharamkan atas kalian berburu ketika kalian dalam keadaan ihram.” (QS Al-Maidah: 1)

7. Berhubungan Suami Istri dan Hal yang Mendekatinya

Dilarang berhubungan suami istri, mencium, menyentuh dengan syahwat, atau berkata mesra yang membangkitkan nafsu selama ihram.

“Barang siapa yang menetapkan niat dalam dirinya untuk melakukan haji, maka ia tidak boleh rafats (berkata atau berbuat jorok), berbuat fasik, dan bertengkar.” (QS Al-Baqarah: 197)

8. Berbuat Maksiat dan Tercela

Salah satu larangan ihram yang sangat ditekankan bagi laki-laki dan perempuan adalah menjauhi segala bentuk perbuatan maksiat atau perilaku tercela, termasuk saat sedang tidak dalam keadaan ihram. Ibadah haji merupakan momen suci yang menuntut kesucian hati, pikiran, dan perbuatan. Oleh karena itu, tindakan seperti mencuri, berbohong, menipu, berdusta, dan melakukan perbuatan dosa lainnya sangat dilarang dan dapat merusak nilai ibadah haji.

9. Berdebat, Berselisih atau Bertengkar

Jemaah juga diharuskan untuk menghindari pertengkaran, perdebatan, atau adu mulut dengan sesama, baik secara langsung maupun melalui perkataan kasar, sindiran, atau bahkan gosip. Sikap marah, mencaci, mengumpat, hingga menebar fitnah bukan hanya menimbulkan keretakan hubungan antar jemaah, tetapi juga dapat mengurangi bahkan menghapus pahala yang seharusnya diperoleh dari ibadah haji.

Baca Juga: Tata Cara Mandi Ihram yang Benar Sesuai Sunnah Rasulullah

Larangan Ihram Bagi Laki-Laki

Larangan ihram bagi laki-laki mencakup semua larangan ihram yang telah dijelaskan sebelumnya, ditambah beberapa larangan lain berikut ini:

1. Memakai Pakaian Berjahit

Dilarang memakai pakaian yang dijahit membentuk tubuh seperti kaos, celana, pakaian dalam, atau baju koko selama ihram. Sebagai gantinya, pria memakai dua lembar kain ihram.

2. Menutup Kepala Secara Langsung

Dilarang menutup kepala dengan sesuatu yang biasa dipakai sebagai penutup kepala seperti sorban, peci, topi, atau helm selama ihram.

“Nabi saw bersabda, Janganlah kalian memakai baju, celana, sorban, jubah (pakaian yang menutupi kepala).” (HR Al-Bukhari)

3. Memakai Alas Kaki yang Menutup Mata Kaki dan Tumit

Dilarang memakai alas kaki yang menutup mata kaki dan tumit selama ihram. Jamaah laki-laki hanya boleh memakai sandal terbuka sesuai ketentuan.

4. Mastrubasi

Larangan ihram bagi laki-laki lainnya yang penting untuk diperhatikan adalah masturbasi atau onani, yakni mengeluarkan mani dengan sengaja melalui rangsangan fisik maupun pikiran, tanpa hubungan suami istri. Perbuatan ini dilarang keras selama ihram, karena termasuk dalam kategori rafats, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan syahwat atau nafsu seksual.

Para ulama juga menyamakan hukum masturbasi dengan hubungan intim dalam konteks pelanggaran saat ihram. Jika dilakukan, perbuatan ini bisa mengharuskan pelakunya membayar dam (denda) karena telah melanggar kesucian ihram, dan bisa mengurangi pahala bahkan keabsahan haji jika dilakukan dengan sengaja dan tanpa penyesalan.

Baca Juga: Macam-Macam Dam Haji dan Umroh, Calon Jemaah Wajib Paham!

Larangan Ihram Bagi Perempuan

Larangan ihram bagi perempuan juga mencakup larangan ihram yang bersifat umum sebagaimana berlaku pada jemaah laki-laki. Ditambah dengan beberapa larangan ihram lain berikut:

1. Menutup Wajah dengan Cadar atau Niqab

Dilarang menutup seluruh atau sebagian wajah dengan cadar atau niqab selama ihram. Jika suatu kain menutupi wajah tanpa sengaja, maka harus segera menyingkap kain tersebut.

“Perempuan yang berihram tidak boleh memakai cadar dan tidak boleh memakai sarung tangan.” (HR Al-Bukhari)

2. Memakai Sarung Tangan

Dilarang memakai sarung tangan selama ihram. Bagian tangan tetap terbuka, kecuali perlu ditutup dengan kain longgar yang tidak membentuk tangan.

Bagaimana Jika Melanggar Larangan Ihram?

Melanggar larangan ihram saat haji atau umroh dapat menimbulkan konsekuensi yang berbeda-beda, tergantung pada jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Secara umum, jamaah yang melakukan pelanggaran akan dikenakan dam (denda) sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan tersebut. Namun, tidak semua pelanggaran memiliki dampak yang sama, ada yang hanya memerlukan dam, sementara ada pula yang bisa mempengaruhi kesempurnaan ibadah haji atau umroh.

Beberapa pelanggaran ringan, seperti memotong rambut atau kuku karena lupa atau tidak sengaja, tetap mewajibkan dam tetapi tidak membatalkan ibadah haji atau umroh. Sementara itu, pelanggaran berat seperti melakukan hubungan suami istri saat masih dalam keadaan ihram dapat merusak ibadah haji, sehingga jamaah tetap harus menyelesaikan rangkaian ibadahnya dan mengulang haji di tahun berikutnya. Oleh karena itu, jamaah sangat dianjurkan untuk berhati-hati dan memahami larangan ihram sejak awal.

Baca Juga: Tata Cara Tawaf Sesuai Sunnah, Calon Jamaah Harus Paham!

Kesimpulan

Memahami larangan ihram bagi laki-laki dan perempuan adalah bagian penting dari persiapan ibadah haji maupun umroh. Larangan ini terbagi menjadi larangan umum yang berlaku untuk semua jamaah, serta larangan khusus yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Mematuhi larangan ihram tidak hanya menjaga kesucian dan kekhusyukan ibadah, tetapi juga mencegah kewajiban membayar dam atau risiko mengurangi kesempurnaan ibadah.

Jamaah disarankan untuk mempelajari aturan ihram dengan seksama, menyiapkan perlengkapan sesuai ketentuan, menjaga kebiasaan sehari-hari, dan berkonsultasi dengan pembimbing ibadah jika ragu. Dengan kesadaran dan persiapan yang baik, ibadah haji dan umroh dapat dilaksanakan dengan sah, mabrur, dan penuh ketenangan di Tanah Suci.

Ibadah Tenang dan Mabrur Bersama Travel yang Tepat

Menjalankan ibadah haji dan umroh adalah momen perjalana suci yang membutuhkan persiapan, pemahaman, dan pendampingan yang tepat. Saudaraku merupakan travel umroh dan haji terpercaya di Malang yang sudah berpengalaman dalam mendampingi keberangkatan puluhan ribu jamaah sejak tahun 2002. Selain itu, Saudaraku juga sudah memiliki izin resmi sebagai PPIU yaitu Nomor U. 42 Tahun 2022 dan PIHK Nomor 13 Tahun 2022.

Saudaraku menyediakan paket umroh mulai dari 27 jutaan dan program haji plus dengan DP 10 juta sudah bisa mendapatkan nomor porsi haji. Tidak hanya itu, Saudaraku juga menyediakan program haji furoda bagi jemaah yang ingin berangkat haji tanpa antre. Konsultasikan rencana ibadah Anda sekarang juga dengan tim Saudaraku dan dapatkan penawaran menariknya, klik banner di bawah ini.

Konsultasi Umroh Haji Saudaraku

Bagikan:

Artikel Terbaru

Klaim Promo Terbaru

Promo Umroh Charter Flight