Ini Macam-Macam Tawaf dan Pengertiannya

macam-macam tawaf dan pengertiannya

Macam-macam tawaf – Dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh, tawaf menjadi salah satu rangkaian ibadah yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan seorang jamaah di Tanah Suci. Setiap jamaah yang datang ke Baitullah akan melaksanakan tawaf dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran sebagai bentuk ketaatan, penghambaan, dan pengagungan kepada Allah SWT.

Namun, perlu dipahami bahwa tawaf tidak hanya terdiri dari satu jenis saja. Terdapat beberapa macam tawaf yang masing-masing memiliki tujuan, waktu pelaksanaan, serta kedudukan hukum yang berbeda-beda dalam ibadah haji dan umroh. Oleh karena itu, memahami macam-macam tawaf dan pengertiannya menjadi hal yang sangat penting agar ibadah yang dijalankan dapat terlaksana dengan benar, sah, dan sesuai tuntunan syariat.

Melalui artikel ini, akan dibahas secara lengkap berbagai macam tawaf dalam ibadah haji dan umroh beserta pengertiannya, sehingga dapat menjadi bekal pengetahuan bagi setiap jamaah sebelum berangkat menunaikan ibadah ke Baitullah.

Apa Itu Tawaf?

Secara bahasa, tawaf berarti berkeliling. Sedangkan secara istilah, tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir kembali di Hajar Aswad, dengan Ka’bah berada di sebelah kiri jamaah.

Dalam ibadah haji dan umroh, tawaf memiliki kedudukan yang sangat penting. Bahkan, ada jenis tawaf yang menjadi rukun, sehingga jika tidak dilaksanakan, ibadah haji atau umroh tidak sah.

Dalam pelaksanaannya, tawaf tidak hanya berupa gerakan fisik, tetapi juga mengandung makna spiritual yang dalam, yaitu ketaatan, ketundukan, dan kecintaan seorang hamba kepada Allah SWT.

Baca Juga: Calon Jamaah Harus Tahu! Ini Tata Cara Tawaf Sesuai Sunnah

6 Macam Tawaf dan Pengertiannya

Secara umum, terdapat beberapa jenis tawaf yang perlu diketahui oleh jamaah. Berikut penjelasan lengkap mengenai macam-macam tawaf dan pengertiannya.

1. Tawaf Qudum

Tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan oleh jamaah haji saat pertama kali tiba di Makkah, sebelum memulai rangkaian ibadah haji lainnya. Dikenal juga sebagai tawaf selamat datang. Tawaf qudum dilakukan oleh jamaah haji yang melaksanakan haji ifrad dan haji qiran sebagai bentuk penghormatan sekaligus penyambutan terhadap Baitullah.

Dari sisi hukum, tawaf qudum bersifat sunnah, sehingga tidak melaksanakannya tidak membatalkan ibadah haji. Meski demikian, tawaf ini sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan dan nilai ibadah tersendiri bagi jamaah yang mampu melaksanakannya.

2. Tawaf Ifadah

Tawaf ifadah adalah tawaf yang dilakukan jamaah haji setelah wukuf di Arafah dan kembali ke Makkah. Umumnya dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau pada hari-hari tasyrik. Tawaf Ifadah termasuk dari bagian yang tidak boleh ditinggalkan (menjadi rukun haji), sehingga setiap jamaah harus melaksanakannya.

Apabila terdapat jamaah yang tidak melaksanakan Tawaf Ifadah ini, maka dapat menyebabkan ibadah haji yang dilaksanakan tidak sah. Selain itu, kelalaian dalam melaksanakan Tawaf Ifadah juga tidak bisa diganti dengan dam.

3. Tawaf Wada’

Tawaf wada’ adalah tawaf perpisahan yang dilakukan oleh jamaah sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Baitullah sebelum meninggalkan Kota Makkah. Jamaah mengerjakan tawaf ini setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai dan sebelum kembali ke tanah air atau melanjutkan perjalanan keluar dari Makkah.

Secara hukum, tawaf wada’ bersifat wajib bagi jamaah haji sebagai penutup rangkaian ibadah mereka di Tanah Suci. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi wanita yang sedang mengalami haid atau nifas sehingga tidak diwajibkan melaksanakannya.

Apabila seorang jamaah meninggalkan tawaf wada’ tanpa adanya uzur yang dibenarkan secara syariat, maka ia dikenai kewajiban membayar dam sebagai bentuk konsekuensi atas kewajiban yang ditinggalkan.

Baca Juga: 8 Keutamaan Umroh Yang Luar Biasa, Sudahkah Anda Tahu?

4. Tawaf Umroh

Tawaf umroh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian ibadah umroh dan memiliki kedudukan yang sangat penting. Termasuk rukun umroh, sehingga keberadaannya tidak boleh ditinggalkan oleh setiap jamaah. Pelaksanaannya dilakukan setelah jamaah sampai di Masjidil Haram, setelah sebelumnya berniat umroh dan berihram dari miqat yang telah ditentukan.

Karena termasuk rukun, tawaf umroh menjadi penentu sah atau tidaknya ibadah umroh seseorang. Apabila tawaf umroh tidak dilaksanakan, maka ibadah umroh dinyatakan tidak sah.

5. Tawaf Sunnah (Tawaf Tathawwu’)

Selain tawaf-tawaf utama yang memiliki ketentuan wajib dan rukun, jamaah juga diperbolehkan melakukan tawaf tambahan yang dikenal sebagai tawaf sunnah atau tawaf tathawwu’. Tawaf ini dilakukan di luar tawaf wajib dan rukun dengan tujuan memperbanyak ibadah serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Tawaf sunnah dapat dikerjakan kapan saja selama jamaah berada di Masjidil Haram dan tidak terikat oleh waktu tertentu. Dari sisi hukum, tawaf sunnah bersifat sunnah, sehingga tidak menimbulkan dosa apabila ditinggalkan. Meskipun demikian, tawaf ini memiliki keutamaan yang besar, khususnya bagi jamaah yang ingin memaksimalkan waktu di Tanah Suci dengan memperbanyak amal ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

6. Tawaf Nadzar

Tawaf nadzar adalah tawaf yang dilakukan oleh seseorang karena adanya nadzar atau janji kepada Allah SWT. Misalnya, seseorang berniat dalam hati atau mengucapkan janji bahwa dirinya akan melakukan tawaf jika suatu hajat atau keinginannya dikabulkan oleh Allah. Setelah nazar tersebut terpenuhi, maka orang tersebut harus melaksanakan tawaf nadzar sebagai bentuk menunaikan janji kepada Allah SWT.

Melaksanakan tawaf nadzar hukumnya wajib bagi orang yang bernazar. Hal ini karena menunaikan nadzar hukumnya wajib dalam Islam. Oleh sebab itu, jamaah yang pernah bernazar untuk melakukan tawaf perlu memastikan bahwa nadzarnya ditunaikan dengan benar agar tidak meninggalkan kewajiban yang telah ia tetapkan sendiri di hadapan Allah SWT.

Baca Juga: Umroh Ideal Berapa Hari? Ini Perbandingan Lengkap Setiap Paket

Perbedaan Macam-Macam Tawaf

Perbedaan macam-macam tawaf terletak pada tujuan, waktu pelaksanaan, dan hukumnya. Tawaf qudum dilakukan saat pertama kali tiba di Makkah dan bersifat sunnah. Tawaf ifadah merupakan rukun haji yang wajib dilaksanakan setelah wukuf di Arafah dan tidak boleh ditinggalkan karena menentukan sah tidaknya haji. Sementara Tawaf wada, dilakukan sebagai tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Makkah dengan hukum wajib bagi jamaah haji, kecuali wanita yang haid atau nifas.

Untuk tawaf umroh, merupakan tawaf yang menjadi rukun dalam ibadah umroh sehingga wajib dilaksanakan agar umroh sah. Adapun tawaf sunnah dilakukan sebagai amalan tambahan untuk memperbanyak ibadah dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Sedangkan tawaf nadzar menjadi wajib bagi orang yang telah bernazar.

Baca Juga: Tata Cara Mandi Ihram yang Benar Sesuai Sunnah Rasulullah

Kesimpulan

Tawaf merupakan bagian dari pelaksanaan ibadah haji dan umroh yang memiliki beberapa macam. Di antaranya yaitu tawaf qudum, tawaf ifadah, tawaf wada’, tawaf umroh, tawaf sunnah, dan tawaf nadzar. Setiap jenis tawaf memiliki tujuan, waktu pelaksanaan, serta hukum yang berbeda-beda. Ada tawaf yang bersifat sunnah dan juga tawaf yang menjadi rukun serta menjadi penentu sah tidaknya ibadah.

Pemahaman dan pengetahuan yang benar mengenai macam-macam tawaf dan pengertiannya menjadi bekal penting bagi setiap jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Dengan pengetahuan ini, ibadah haji maupun umroh dapat dilaksanakan dengan tertib, sesuai tuntunan syariat, dan membawa nilai ibadah yang sah serta bermakna di hadapan Allah SWT.

Baca Juga: Tata Cara Ihram yang Benar Sesuai Sunnah

Raih Ibadah Mabrur Bersama Saudaraku

Menjalankan ibadah haji dan umroh membutuhkan pendampingan dari travel yang tepat, khususnya dalam pelaksanaan rukun seperti tawaf. Saudaraku hadir sebagai pilihan travel haji dan umroh terpercaya yang telah berpengalaman sejak tahun 2002. Kami juga telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI sebagai Penyelenggara Ibadah Umroh (Nomor U. 42 Tahun 2022) dan Haji (Nomor 13 Tahun 2022), sehingga jamaah dapat berangkat dengan aman dan nyaman.

Puluhan ribu jamaah dari berbagai daerah telah mempercayakan perjalanan ibadahnya bersama Saudaraku. Jamaah Kami tidak terbatas dari wilayah Malang Raya saja, tetapi juga Sidoarjo, Surabaya, Jember, Gresik, Lamongan dan berbagai wilayah di Jawa Timur lainnya. Bahkan bagi Anda yang berdomisili di luar Jawa Timur, Saudaraku tetap siap melayani dan mendampingi perjalanan ibadah Anda.

Saudaraku menyediakan paket umroh mulai dari 25 jutaan saja dan program haji plus dengan DP 10 juta sudah bisa mendapatkan nomor porsi. Segera konsultasikan rencana ibadah haji dan umroh Anda bersama tim Saudaraku dam dapatkan penawaran spesial.

Banner Konsultasi Umroh & Haji

Bagikan:

Artikel Terbaru

Klaim Promo Terbaru