Wajib haji ada berapa – Bagi setiap muslim, khususnya yang berencana menunaikan ibadah haji, persiapan sebelum berangkat menjadi hal yang sangat penting. Tidak hanya persiapan fisik dan finansial, tetapi juga bekal ilmu agar ibadah berjalan dengan benar sesuai tuntunan syariat. Salah satu hal mendasar yang perlu dipahami adalah tata cara serta ketentuan dalam ibadah haji, termasuk di dalamnya pemahaman tentang wajib haji.
Sudahkah Anda mengetahui apa itu wajib haji? Ada berapa jumlah dan apa saja amalan yang termasuk dalam wajib haji? Simak jawabannya dalam artikel berikut ini.
Daftar Isi
TogglePengertian Wajib Haji
Wajib haji merupakan amalan-amalan yang harus dijalankan oleh setiap jemaah saat menunaikan ibadah haji. Apabila ada amalan yang ditinggalkan, jemaah diwajibkan menggantinya dengan membayar dam (denda). Meski demikian, ibadah hajinya tetap dianggap sah.
Perbedaan Wajib Haji dengan Rukun Haji
Wajib haji dan rukun haji adalah dua hal yang berbeda. Perbedaan utamanya terletak pada konsekuensi jika ditinggalkan. Apabila rukun haji tidak dilaksanakan, ibadah haji menjadi tidak sah dan tidak dapat diganti dengan membayar dam. Sementara itu, jika wajib haji ditinggalkan, haji tetap sah, tetapi jemaah diwajibkan membayar dam sebagai pengganti.
Wajib Haji Ada Berapa?
Berdasarkan penjelasan dalam laman NU Online, wajib haji ada enam. Apa sajakah itu? Berikut ini daftar beserta penjelasannya masing-masing:
1. Ihram dari Miqat
Setiap jemaah haji wajib memulai ihram dari batas tempat yang telah ditentukan (miqat). Miqat berfungsi sebagai titik awal niat untuk berhaji dan mengenakan pakaian ihram.
2. Mabit di Muzdalifah
Setelah wukuf di Arafah, jemaah haji wajib melanjutkan perjalanan ke Muzdalifah untuk bermalam atau sekadar singgah pada malam 10 Dzulhijjah. Di tempat ini jemaah beristirahat dan mengumpulkan batu untuk keperluan melempar jumrah di Mina.
3. Mabit di Mina
Mabit di Mina dilakukan pada malam-malam tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Selama berada di Mina, jemaah melaksanakan rangkaian ibadah melempar jumrah dan memperbanyak dzikir.
4. Melontar Jumrah Aqabah
Melontar jumrah Aqabah dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah dengan tujuh batu kerikil. Pelaksanaan ini menjadi simbol penolakan terhadap godaan setan dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
5. Melontar Tiga Jumrah pada Hari Tasyrik
Selama hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), jemaah haji wajib melempar tiga jumrah, yaitu Ula, Wustha, dan Aqabah. Setiap jumrah dilempar sebanyak tujuh kali dengan batu kecil.
6. Tawaf Wada’ (Tawaf Perpisahan)
Sebelum meninggalkan Kota Makkah, jemaah harus melaksanakan tawaf wada’. Tawaf wada’ dilakukan sebagai simbol perpisahan dan penghormatan terakhir terhadap Baitullah. Tawaf ini wajib dilakukan bagi jemaah haji, kecuali bagi wanita yang sedang haid atau kondisi tertentu yang dibolehkan syariat.
Baca Juga: 6 Rukun Haji, Pahami Agar Ibadah Anda Sah dan Mabrur
Hukum Meninggalkan Wajib Haji
Apabila seseorang meninggalkan amalan wajib haji dengan sengaja tanpa uzur syar’i, maka ia berdosa. Hal ini karena wajib haji merupakan bagian dari ketentuan syariat yang harus ditaati oleh setiap jemaah. Meski ibadah hajinya tetap sah secara fikih, perbuatannya tetap tercela karena menunjukkan sikap meremehkan kewajiban yang telah ditetapkan Allah SWT.
Sebaliknya, jika amalan wajib haji ditinggalkan karena uzur syar’i seperti sakit atau kondisi darurat, maka tidak berdosa, tetapi jemaah wajib membayar dam sebagai gantinya. Dengan demikian, meninggalkan wajib haji tanpa alasan yang dibenarkan agama termasuk pelanggaran yang berdosa, meskipun tidak membatalkan ibadah haji itu sendiri.
Baca Juga: Masa Tunggu Haji Plus Lebih Pendek, Berapa Lama Sebenarnya?
Kesimpulan
Wajib haji adalah amalan yang harus dikerjakan selama ibadah haji dan jumlahnya ada beberapa, seperti ihram dari miqat, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, hingga thawaf wada’. Jika wajib haji ditinggalkan, maka jemaah perlu membayar dam atau denda. Karena itu, memahami wajib haji sejak awal sangat penting agar ibadah berjalan lebih tenang dan sesuai tuntunan.
Bagi Anda yang ingin mempersiapkan ibadah haji dengan bimbingan yang nyaman dan sesuai sunnah, pastikan memilih travel haji terpercaya agar mendapatkan pendampingan manasik yang maksimal.
Wujudkan Impian Haji Anda bersama Saudaraku
Dalam merencanakan keberangkatan haji memerlukan persiapan yang baik, mulai dari mempelajari tata cara pelaksanaan hingga pemilihan travel haji. Jika Anda sedang mencari travel haji yang terpercaya dan memiliki izin resmi, Saudaraku Umrah dan Haji dapat menjadi salah satu pilihan terbaik.
Saudaraku merupakan travel haji plus di Malang yang telah berpengalaman dalam mendampingi keberangkatan jemaah tahun 2002. Saudaraku juga sudah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yaitu Nomor 13 Tahun 2022.
Ribuan jemaah dari berbagai daerah telah mempercayakan perjalanan ibadahnya bersama Saudaraku. Tidak terbatas hanya dari Malang Raya, tetapi banyak juga yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan berbagai daerah di Jawa Timur lainnya.
Daftar haji plus bersama Saudaraku cukup DP 10 Juta sudah bisa mendapat nomor porsi haji. Segera konsultasikan rencana keberangkatan haji Anda bersama Kami. Semoga Allah mudahkan niat baik Anda menuju Baitullah.
