Jemaah Wajib Tahu! Peraturan Terbaru Vaksin Umroh dan Haji

Bagi Anda yang bersiap melaksanakan ibadah umroh atau haji, penting untuk memahami ketentuan terbaru terkait vaksin umroh dan haji. Mulai musim umrah pasca haji 1446 H (2025 M), pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mewajibkan dua jenis vaksin: vaksin meningitis dan vaksin polio.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/A/1206/2025 tentang Pelaksanaan Imunisasi Bagi Jemaah Haji dan Umrah.

Kebijakan ini sejalan dengan regulasi Kementerian Kesehatan Arab Saudi dalam dokumen Health Requirements and Recommendations For Travelers to Saudi Arabia for Umrah and Visit during 1446 H (2025).

Kenapa Vaksin Umroh dan Haji Wajib?

Ibadah umroh dan haji melibatkan perjalanan ke negara lain dengan iklim berbeda dan pertemuan jutaan umat Muslim dari seluruh dunia. Hal ini meningkatkan risiko penularan penyakit, termasuk meningitis dan polio yang bisa menyebar lewat udara dan kontak langsung.

Oleh karena itu, vaksin umroh dan haji menjadi bagian dari protokol kesehatan internasional untuk mencegah wabah saat musim haji maupun umroh.

Vaksinasi: Perlindungan Kesehatan Jemaah

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, dr. Liliek Marhaendro Susilo, menegaskan bahwa vaksinasi ini merupakan syarat wajib untuk seluruh jemaah dan petugas umroh maupun haji. Ketentuan ini merujuk pada aturan resmi pemerintah Arab Saudi yang berlaku mulai Maret 2025, khususnya bagi negara-negara yang tercatat masih memiliki kasus polio dalam kurun satu tahun terakhir.

Baca Juga: Waktu Umroh Terbaik: Panduan Memilih Bulan Yang Tepat

Vaksin Umroh dan Haji yang Bersifat Wajib

1. Vaksin Meningitis

Sudah lama menjadi syarat wajib, vaksin meningitis (Meningokokus ACWY) berfungsi untuk mencegah infeksi pada selaput otak dan saraf tulang belakang.

Ketentuan Vaksin Meningitis

  • Diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan.
  • Berlaku selama 2 tahun.
  • Diperlukan sertifikat vaksin internasional (ICV) atau buku kuning.

Masa Berlaku Vaksin Meningitis

Masa berlaku vaksin meningitis untuk keperluan umroh dan haji adalah 2 tahun dari tanggal pemberian vaksin. Artinya, jika Anda sudah pernah mendapatkan vaksin meningitis dalam dua tahun terakhir, Anda tidak perlu vaksin ulang untuk keberangkatan umroh atau haji, asalkan masih dalam masa berlaku.

Namun, jika masa berlakunya sudah melebihi dua tahun, Anda diwajibkan melakukan vaksinasi ulang untuk mendapatkan izin masuk ke Arab Saudi

2. Vaksin Polio (IPV) – Aturan Baru 2025

Poliomyelitis atau polio adalah infeksi menular akibat virus yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen. Dalam kasus berat, polio bisa berakibat fatal dalam waktu singkat.

Fakta Penting Penyakit Polio

  • Polio bisa menyerang siapa pun, tanpa memandang usia.
  • Belum ditemukan obat untuk menyembuhkan polio.
  • Vaksinasi adalah satu-satunya cara pencegahan paling efektif.

Mulai 2025, jemaah umroh dan haji dari Indonesia juga diwajibkan menjalani vaksin polio. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Imunisasi Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, yang menyatakan bahwa vaksinasi polio menjadi langkah preventif bagi negara yang masih memiliki risiko penyebaran virus polio.

Ketentuan Vaksin Polio

  • Jenis vaksin: Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV).
  • Dosis: 1 kali suntikan.
  • Waktu pemberian: Paling lambat 2–4 minggu sebelum berangkat.
  • Bisa diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti meningitis, influenza, dan COVID-19.
Foto Jamaah Travel Saudaraku Umroh dan Haji

Konsekuensi Jika Tidak Vaksin Umroh dan Haji

Vaksin umroh dan haji merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap Jemaah yang ingin menjalankan ibadah ke tanah suci. Bagi jemaah yang tidak mendapat memenuhi, maka akan berdampak pada beberapa hal berikut ini.

  • Visa haji/umroh tidak dapat diproses.
  • Anda bisa ditolak masuk oleh imigrasi Arab Saudi.
  • Berisiko tinggi tertular penyakit serius selama ibadah.

Berapa Biaya Vaksin Umroh dan Haji?

Biaya vaksin umroh dan haji bervariasi tergantung fasilitas kesehatan yang Anda pilih. Rata-rata biaya untuk vaksin meningitis umroh berkisar Rp300.000 dan untuk vaksin polio berkisar Rp250.000.

Beberapa paket umroh dari travel tertentu sudah menyertakan fasilitas vaksinasi, sehingga Anda tidak perlu mengurus sendiri secara terpisah.

Tempat Vaksinasi Umroh dan Haji

Pemerintah menyediakan layanan vaksinasi di berbagai tempat, antara lain:

  • UPT Kekarantinaan Kesehatan di provinsi dan kabupaten/kota.
  • Fasilitas kesehatan penyelenggara layanan vaksinasi internasional.
  • Travel umroh atau haji biasanya juga memfasilitasi vaksinasi bagi jemaah mereka.

Untuk jemaah umroh dan haji khusus, vaksinasi dilakukan secara mandiri, sementara jemaah haji reguler dan petugas PPIH mendapat vaksin yang disiapkan langsung oleh pemerintah.

Baca Juga: Umroh Plus 2025: Pilihan Program, Fasilitas dan Biayanya

Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pastikan Anda membawa dokumen berikut saat vaksinasi:

  • KTP dan Paspor asli.
  • Formulir pendaftaran vaksinasi internasional (bila diperlukan).
  • Bukti pendaftaran keberangkatan haji atau umroh dari travel/biro penyelenggara.

Tips Vaksinasi Umroh dan Haji Lancar

Agar proses vaksinasi berjalan lancar dan tanpa hambatan, berikut beberapa tips praktis yang bisa Anda ikuti sebelum berangkat umroh atau haji.

  1. Daftar lebih awal, jangan menunggu mepet keberangkatan.
  2. Pastikan masa berlaku vaksin meningitis masih aktif, jika sudah vaksin sebelumnya.
  3. Periksa jadwal vaksinasi IPV agar sesuai waktu.
  4. Gunakan fasilitas vaksinasi resmi agar sertifikat Anda diakui internasional.

Kesimpulan

Vaksin umroh dan haji khususnya di tahun 2025 mencakup dua vaksin utama, meningitis dan polio. Keduanya kini menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap jemaah dan petugas. Aturan ini ditetapkan untuk menjaga kesehatan seluruh jemaah dan mencegah penyebaran penyakit berbahaya di Tanah Suci.

Dengan mematuhi ketentuan vaksinasi, Anda turut menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama jemaah, serta membantu kelancaran ibadah yang aman dan nyaman.

Bagi Anda yang sedang mencari pendamping ibadah biro umroh dan haji yang amanah serta berpengalaman, Saudaraku adalah pilihan tepat untuk mewujudkan perjalanan suci Anda dengan tenang dan nyaman.

Dengan pengalaman lebih dari dua dekade, Saudaraku Umrah dan Haji hadir memberikan layanan terbaik mulai dari bimbingan manasik, pengurusan dokumen, pendampingan selama keberangkatan hingga kepulangan dari Tanah Suci.

Jika ingin berkonsultasi lebih lanjut, klik link di bawah ini untuk tanya jawab secara langsung via WhatsApp. Tim Saudaraku siap melayani Anda dengan sepenuh hati.

Banner Konsultasi Umroh & Haji

Share :